Sebagai wujud nyata dalam melaksanakan program kerja Lembaga Bakti Indonesia dalam pemberdayaan masyarakat, Dewan Pengurus mengambil kebijakan strategis untuk mengusulkan Sekretariat LBI menjadi salah satu satuan pendidikan nonformal sejenis, yaitu Rumah Pintar. Kebijakan ini menindaklanjuti program yang digagas oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, akan adanya usulan Rintisan Rumah Pintar.
Pendidikan Sepanjang Hayat Melalui Pendidikan Untuk Semua Demi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Sekretariat LBI Menjadi Rintisan Rumah Pintar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekretariat LBI Menjadi Rintisan Rumah Pintar. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
