Selasa, 08 Februari 2011

Besok Pagi Sidang Di MK, KPUD Grobogan Keder Lihat Lawyer Penggugat

by ndoro on January 31st, 2011 at 1:03 pm
Posted In: Pilkada Grobogan

Grobogan-Cakrawalainterprize.com, Sidang gugatan Pilkada Grobogan yang batal dilaksanakan pada tanggal 27 kemaren akhirnya dipastikan bakal digelar besok pagi hari Rabu (2/2) pukul 10.00 WIB oleh MK (Mahkamah Konstitusi) ungkap Afrosin anggota KPUD Grobogan kepada Cakrawala. Dalam sidang tersebut seluruh anggota KPUD Grobogan akan hadir semua, yakni Jati Purnomo, Afrosin, Sakta Abawaysakan, Didik, dan Lela. “Karena memenuhi panggilan majelis hakim MK, jadi semua harus hadir.”
Kali ini KPUD Grobogan selaku termohon (tergugat) didampingi oleh beberapa lawyer spesilis kasus Pilkada, yakni DR. Umar Ma’ruf, SH MHum dan Abhan Misbah, SH MH. Sedangkan KPUD propinsi Jateng maupun KPUD Pusat juga memberikan support maupun memberikan masukan-masukan tentang beberapa materi gugatan dan apa saja yang harus dipersiapkan.
Ketika disinggung mengenai berbagai kemungkinan terkait bukti dan saksi yang dibawa pemohon pihaknya tidak berani komentar, rupanya KPUD Grobogan minder juga dengan banyaknya pengacara kondang yang dipakai oleh para pemohon (penggugat), “Bukti dan saksi kan tergantung waktu sidang.Wong pengacaranya pemohon kondang-kondang semua kok”
Sedangkan Andi Kaddo seorang tokoh pemuda dari pendukung Sri-Pirman mengatakan bahwa pihaknya tetap optimis terhadap kemenangan SIP, meski keyakinan itu sementara masih 50-50, “Tetapi informasi dari Jakarta SIP telah memiliki poin 80, adanya bukti-bukti, ini yang membuat team sukses tercengang.”,
“Semoga semua berjalan dengan lancar, dan Grobogan tetap damai sejahtera. Namun yang jelas sampai saat ini SIP tetap optimis dan terus bekerja,” tambahnya yakin.
Namun berbeda dengan Doks seorang pendukung Bambang-Icek kepada Cakrawala mengatakan bahwa jika benar sebagaimana yang santer diekspos hal tersebut sangat mentah, “Kalau pun dimenangkan SIP, pihak BAIK harus berani ganti menjadi posisi penggugat dengan materi yang sama,”
“Kecuali incumbent memandatkan PNS secara tertulis, dan penggugat memiliki bukti itu, maka layak dimenangkan penggugat SIP dan kawan-kawan. Nanum kalau hanya praduga dan benar ada keterlibatan PNS tetapi hanya sebagai pendukung dan bukan Tim sukses resmi, maka yang harus ditindak adalah PNS bersangkutan, bukan paslon yang menang.”
Lebih lanjut pihaknya merasa optimis dengan kemenangan BAIK, “Optimis sebagai pemenang sebagaimana hasil KPU, ya jelas saya percaya hasil kerja jajaran KPU.”
Suara berbeda lagi ketika Cakrawala bertemu dengan Trimo seorang maklar yang biasa mangkal di pemberhentian Bus pasar Kredenan, “Sebenarnya rakyat sudah gak mau tau hal itu mas, masyarakat rata-rata sudah gak perduli urusan Pilkada, sudah bosen, dan pusing golek butuh, apa lagi semua harga pada naik.” Ngafuan

Sumber://www.cakrawalainterprize.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar