Selasa, 08 Februari 2011

KPUD Grobogan Cari Informasi di MK

• Terus Siapkan Data

Grobogan, CyberNews. KPUD terus mencari informasi terkait perkembangan kelanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah dan wakil kepala daerah Grobogan tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, beberapa hari terakhir, Ketua KPUD Grobogan Ir Jati Purnomo Msi didampingi Divisi Hukum Didik Ariyanto SH berada di Jakarta untuk mencari perkembangan informasi tersebut.
"Benar, saya sedang di Jakarta dalam rangka mencari informasi perkembangan di MK. Hingga saat ini saya belum mendapat informasi tentang registrasi perkara PHPU kepala daerah dan wakil kepala daerah Grobogan Tahun 2011," kata Ketua KPUD Grobogan Ir Jati Purnomo Msi, ketika dihubungi melalui ponselnya, Kamis (27/1).
Ditambahkan Jati, karena belum mendapat informasi tentang registrasi tersebut, pihaknya langsung bertolak kembali ke Grobogan, Kamis (27/1) sore, mengingat informasi registrasi tersebut berkaitan dengan jadwal sidang di MK.
Sementara itu, KPUD Grobogan melalui beberapa anggotanya saat ini sedang mempersiapkan data terkait PHPU kepala daerah dan wakil kepala daerah di MK. Ketika Suara Merdeka CyberNews mendatangi kantor KPUD, nampak Divisi Kampanye Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Grobogan Sakta Abaway Sakan sedang mempersiapkan daftar C-1 dan plano di beberapa TPS yang kemungkinan dijadikan materi gugatan pasangan calon (Paslon) penggugat.
"Kami memang sedang menyiapkan data pendukung yang sekiranya dibutuhkan untuk menghadapi gugatan dari tiga Paslon Pilkada Grobogan. Kami juga telah menyiapkan pengacara yaitu Abhan Misbah (mantan Ketua Panwaslu Jateng), dan Umar Maruf (Dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang)," terang Sakta.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPUD mengirim surat ke DPRD terkait belum dapat menyampaikan hasil dan menetapkan pasangan calon yang unggul berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten beberapa waktu lalu. Pasalnya, dalam perkembangannya terdapat gugatan dari tiga pasangan calon, yaitu Sri Sumarni Pirman (SiP), Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur), dan Bambang Budi Satyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) atas proses pelaksanaan dan hasil penghitungan suara Pilkada Grobogan ke MK.
"Penetapan pasangan terpilih masih menunggu hasil amar putusan MK. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada dewan melalui surat kepada ketua DPRD Grobogan beberapa waktu lalu," kata Jati.

( Dheky Kenedi / CN16 / JBSM )

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar