Pilkada Grobogan
Grobogan, CyberNews. KPUD Grobogan mengirim surat ke DPRD Grobogan, karena belum dapat menyampaikan hasil Pilkada dan penetapan pasangan cabup-cawabup 2011-2016 terpilih. Ini terkait adanya permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada tersebut pada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada itu diajukan ke MK oleh pasangan Sri-Sumarni-Pirman (SiP), Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur), Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy). Sebenarnya jika tidak ada gugatan, maka sesuai tahapan yang ada, Senin (24/1), kita sudah melakukan penetapan pasangan Cabup dan Cawabup terpilih dan menyampaikannya ke DPRD Grobogan," jelas Ketua KPUD Grobogan Ir Jati Purnomo MSi, Selasa (25/1).
Ditambahkan Jati, penyampaian hasil Pilkada dan penetapan pasangan cabup-cawabup terpilih masih akan menunggu amar putusan MK. Mengenai waktunya, Jati mengatakan, tergantung jadwal serta putusan MK terkait permohonan perkara yang diajukan.
Surat pemberitahuan ke Ketua DPRD Grobogan tersebut bernomor 47/KPU-Kab-012.329260/I/2011 dengan lampiran surat dari MK mengenai adanya gugatan Pilkada Grobogan. Sementara surat dari MK No 4/PAN.MK/I/2011 ditandatangani Plt Panitera, Triyono Edy Budhiarto SH yang ditujukan ke KPU Grobogan juga menjelaskan adanya gugatan Pilkada dari tiga pasangan calon.
Terpisah, Ketua DPRD M Yaeni mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari KPUD mengenai adanya gugatan Pilkada sehingga belum dapat menyampaikan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Grobogan. "Benar, saya sudah menerima surat dari KPUD. Berarti seperti yang disampaikan dalam surat itu, secara tidak langsung DPRD dalam proses selanjutnya juga menunggu KPUD setelah mendapat pemberitahuan soal keputusan MK nantinya," ujar Yaeni.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPUD Grobogan telah menetapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Grobogan. Hasil rapat pleno itu yakni, pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) memeroleh 296.047 suara (41,35 %), atau unggul 0,92 persen atas perolehan suara pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) yang memperoleh 289.495 suara (40,44 %).
Sementara itu, pasangan Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur) meraih 93.601 suara (13,07 %), dan pasangan Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) memperoleh 36.741 suara (5,13%).
( Dheky Kenedi / CN16 / JBSM )
Sumber: http://suaramerdeka.com/ pada tanggal 25 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar