Selasa, 08 Februari 2011

Tim Pemenangan SiP Yakin Menang

• Persiapkan Data Gugatan ke MK
Grobogan, CyberNews. Ketua tim pemenangan pasangan nomor urut 1 (satu) Sri Sumarni-Pirman (SiP), M Yaeni SH masih yakin bahwa pihaknya lebih unggul atas perolehan suara dalam Pilkada Grobogan, Minggu (9/1) kemarin.
Meskipun, dalam hasil penghitungan sementara yang dimunculkan KPUD Grobogan menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 3 (tiga) Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (Baik) unggul tipis dengan perolehan 236.571 atau 41,312 suara, atas pasangan SiP.
"Kita tetap yakin menang. Perhitungan tersebut belum selesai, masih ada sekitar 200 ribu suara yang belum terhitung. Selain itu kita menilai terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada," kata M Yaeni, Senin (10/1).
Berdasarkan penghitungan cepat dari tim pemenangan SiP, pasangan yang diusung PDIP ini meraih 41 persen suara, dan unggul dari pasangan Baik yang memeroleh 40 persen suara. Hingga berita ini diturunkan, tim rekapitulasi data C-1 pasangan SiP masih melakukan penghitungan di aula kantor DPC PDIP Grobogan.
"Kalau dalam penetapan hasil penghitungan suara Pilkada oleh KPUD ternyata tetap kalah, kita akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, di mana hal itu diperbolehkan dalam tahapan Pilkada. Ada hal-hal yang kita cermati menunjukan ketidak beresan dalam pelaksanaan Pilkada. Misalnya apakah benar jumlah DPT di suatu desa seperti riil di lapangan," katanya.
Dicontohkannya, di salah satu TPS di Kecamatan Tawangharjo, pasangan Baik menang mutlak dengan jumlah yang secara logika perhitungan tidak masuk. Selain itu dari data yang masuk ke tim pemenangan dengan hasil penghitungan KPUD terdapat kejanggalan.
"Kejanggalan banyak sekali terjadi dalam Pilkada ini. Misalnya mobilisasi PNS, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang tidak terindikasi Panwas Pilkada, atau hanya masuk ranah pelanggaran administratif. Kita sedang mempersiapkan data-data untuk hal itu. Kami mohon supaya Panwas lebih proporsional dalam menyikapi pelanggaran yang ada, dan dapat bertindak adil," tegas ketua DPC PDIP Grobogan ini.
Masih Berjalan
Sementara itu terkait pernyataan M Yaeni, sekretaris Partai Golkar Jateng, M Iqbal Wibisono, mengatakan pihaknya sangat menghormati atas keputusan dan pendapat tim pemenangan masing-masing paslon. Pihaknya juga menyebutkan bahwa penghitungan oleh KPUD masih berjalan dan belum ditetapkan.
"Tahapannya kan masih berjalan, dan penetapan juga belum dilakukan. Jumlah penghitungan suara kan bisa saja berubah. Kalau masing-masing tim paslon beranggapan berhasil memenangkan Pilkada, itu kan mereka. Kita lalui saha semua tahapan Pilkada dengan bijaksana dan sesuai porsi masing-masing," ujar M Iqbal.
Terpisah, Divisi Sosialisasi KPUD Grobogan Afrosin Arif menuturkan, bila terdapat keberatan atas hasil penghitungan suara di TPS oleh tim pemenangan paslon, maka bisa disampaikan saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
"Di situ bisa langsung dicocokan dan direvisi bila memang terjadi selisih suara. Selain itu diberi kesempatan pula tahapan untuk menyampaikan gugatan ke MK bila memang ada perselisihan atas hasil penghitungan suara Pilkada," tandas Afrosin.
( Dheky Kenedi / CN26 )

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/ pada tanggal 10 Januari 2011 | 19:28 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar